Jumat, 23 September 2011

PENEGAK HUKUM YANG BERINTEGRITAS


By_Makmun Rasyid

Ketika ilmu itu seperti binatang liar dan susah membawa akan keberkahan kepada dirinya apalagi kepada masyarakat yang ada di sekitarnya. Adapaun ayat pertama yang turun kepada kita adalah seruan untuk membaca segala sesuatu yang ada dibumi dan dilangit dengan membaca dengan Asma Allah, sangat berdampak tinggi kepada seorang yang belajar atau membaca dengan menyebut asma allah atau tidak ! perbedaan itulah yang membawa ketika seorang menjadi penegak hukum atau seorang yang berorientasi keilmuannya kepada masyarakat, apakah di dengar oleh masyarakat apa tidak ! bagaimana masyarakat akan menimba ilmu darinya atau mendengar perkataannya yang selalu keluar seakan air berjalan begitu deras tapi tidak bisa ditampung oleh ember, bahkan bisa-bisa embernya malah terbawa arus karena arus air yang begitu keras, begitu pula seorang penegak hukum atau pemimpin dinegri ini yang selalu berkomentar tengtang keadilan, ketransparan, kebijaksanaan dan lain sebagainya, namun adegan yang kita tonton sekarang adalah penegak hukum yang terhukum, pemimpin malah teradili, pemberantasan korupsi malah menjadi koruptor, padahal korupsi itu sifatnya divergensi, kemanakah ilmu yang ia pelajari ketika duduk di fakultas hukum atau fakultas lainnya, seakan ilmu yang ia pelajari tidak ada keberkahan sama sekali, ilmu yang ia pelajari memukul balik karena di manfaatin bukan pada sesuatu yang berguna, banyak pemimpin yang pintar tapi jarang yang benar.
Fakultas hukum di negeri kita ini menjadi salah satu fakultas terfavorit, mahasiswa berduyung-duyung memasuki fakultas hukum, namun seakan kualitasnya tidak terpikirkan, skripsi hanya menjadi sebuah formalitas semata, yang menjadi pertanyaan dibenak kita saat ini adalah, mengapa di fakultas hukum atau fakultas lainnya minim akan kurikilum atau mata kuliah Etika dan Moral ?, padahal sebuah pemimpin dibutuhkannya akan pelajaran tersebut, pelajaran tentang etika dan moral hanya diberikan pada akhir masa studi dan dengan jumlah dua atau empat Satuan Kredit Semester (SKS) dari 140an sks.
Fakultas hukum adalah salah satu fakultas yang mencetak seorang nantinya menjadi penegak hukum, namun minimnya kader, advokat, jaksa dan lain sebagainya yang berintegritas dibumi indonesia tercinta ini.
Kami sebagai mahasiswa mengharapkan kepada menteri pendidikan untuk memperhatikan hal ini, agar disetiap universitas, institut dan sekolah tinggi, khususnya kepada fakultas yang mencetak kader-kader yang akan memimpin sebuah bangsa nantinya memiliki sebuah kualitas yang baik. Negara kita saat ini dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, semoga pemimpin atau penegak hukum memiliki sifat adil, amanah, bijaksana sebagaimana sifat ini yang dimiliki oleh teladan kita nabiyullah Muhammad SAW.
24-09-2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar